Kesadaran Baru dalam Hidup Menggereja

Istilah “kaum awam” berasal dari terminologi Latin, yaitu laicus. Kata ini berasal dari bahasa Yunani, laikós, yang berarti termasuk dalam rakyat, anggota umat. Kata laikós berhubungan dengan laós (rakyat, umat), yang menunjukkan beberapa arti yang berbeda. Di antaranya, pertama: dalam Septuaginta, digunakan untuk menyebut “bangsa Israel.” Kedua: dalam Perjanjian Baru, istilah ini berarti “umat Israel berhadapan dengan bangsa-bangsa.” Di tempat lain, laós digunakan sebagai sebutan untuk “Jemaat Kristen.”

Dari beberapa pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa istilah “kaum awam” tidak serta merta identik dengan umat Allah. Tidak ada satu kata pun yang menunjukkan kepada kita pengertian “umat Allah.” Tetapi, penggunaan istilah laikós dalam umat Yahudi menjadi jembatan bagi kita untuk masuk dalam terminologi awam dalam jemaat kristiani.

Salah satu buah terindah dari Konsili Vatikan II (1962-1965) adalah membangkitkan kesadaran baru tentang peran kaum awam dalam pelayanan Gereja. Lewat Dekrit tentang Kerasulan Awam, dikatakan bahwa, “kaum awam ikut serta mengemban tugas imamat, kenabian, dan rajawi Kristus, menunaikan bagian mereka dalam perutusan segenap umat Allah dalam Gereja dan di dunia. Sesungguhnya, mereka menjalankan kerasulan dengan kegiatan mereka untuk mewartakan Injil dan demi penyucian sesama, pun untuk meresapi dan menyempurnakan tata dunia dengan semangat Injil, sehingga dalam tata hidup itu kegiatan mereka merupakan kesaksian akan Kristus dan mengabdi pada keselamatan umat manusia.”

Kesadaran ini berangkat dari kenyataan, bahwa sebelum Konsili Vatikan II, ada pendapat yang mengatakan bahwa tugas perutusan Gereja diserahkan sepenuhnya kepada hierarki. Hanya hierarki yang menjalankan tugas itu secara aktif, kaum awam bersifat pasif menerima pelayanan para gembala. Hanya dalam keadaan “darurat” kaum awam bisa diperbantukan kepada hierarki melalui satu amanat khusus, misalnya: “aksi umat Katolik.”

Menurut Paus Pius XII, kaum awam bertugas untuk membantu hierarki dalam tugas untuk mewartakan Injil di tempat di mana klerus tidak diterima, seperti di antara kaum buruh di Perancis.

Fakta ini menunjukkan kepada kita bahwa peranan kaum awam dalam pelayanan Gereja sebelum Konsili Vatikan II, seakan-akan hanya merupakan “pemberian” hierarki, dalam situasi tertentu. Kaum awam digunakan hanya ketika hierarki membutuhkannya. Namun, sejak Konsili Vatikan II, terjadi suatu pergeseran paradigma, bahwa tugas perutusan Gereja

dilaksanakan baik oleh hierarki maupun kaum awam. Melalui Konsili Vatikan II, Gereja menekankan bahwa kaum awam dipanggil untuk berperan serta dalam pengudusan Gereja kendatipun mereka tidak termasuk dalam hierarki Gereja. Panggilan kaum awam untuk menguduskan Gereja dilihat sebagai suatu bentuk kerasulan yang berangkat dari status awam sebagai kalangan yang hidup di tengah-tengah dunia. Artinya, karena kaum awam memiliki kekhasan, yaitu sifat keduniaannya (LG 31), maka mereka dipanggi l oleh Al lah untuk menunaikan tugasnya sebagai ragi di dalam dunia dengan semangat Kristen yang berkobar-kobar (AA 2).

Dengan kata lain, kaum awam bertugas untuk menguduskan dunia, meresapi pelbagai urusan duniawi dengan semangat Kristus, supaya semangat dan cara hidup Kristus mengolah seluruh dunia bagaikan ragi, sehingga Kerajaan Allah dapat bersemi di tengah dunia.

Marilah kita mempunyai cara pandang baru dalam melihat kedudukan kita saat ini sebagai kaum awam. Gereja adalah kita (semua elemen di dalamnya) dan kita adalah Gereja; maka marilah kita bekerja sama untuk membentuk Gereja yang dikehendaki Allah.

Baptisan:
Baptisan balita diadakan per 2 minggu sekali, baptisan dewasa per 1 tahun sekali.

Formulir dapat diunduh melalui tautan berikut:


Pernikahan:

Sakramen pernikahan dapat diadakan pada hari Sabtu atau Minggu. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Perminyakan:
Sakramen perminyakan sesuai dengan janji. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Data Wilayah

Baru pindah rumah dan tidak tahu masuk ke wilayah mana dan harus menghubungi siapa?

Jangan panik! Mang Umar ada solusinya! Silahkan kamu cek link ini untuk mencari data wilayah di paroki St. Martinus

Jadwal Pelayanan Sekretariat

Senin, Rabu, Kamis, Jumat: 07.30 – 12.00 & 16.40 – 19.00
Selasa, Sabtu: 07.30 – 12.00
Hari Minggu dan hari libur tutup

Alamat Sekretariat
Komplek Kopo Permai Blok H No. 4
Telp. 022-540-4263
Whatsapp +62 822-6055-3066

Jadwal Misa

Misa Harian
Senin – Sabtu di gereja pukul 06.00. Misa di Pastoran sementara waktu ditiadakan.

Minggu:
• 06.00
• 08.00
• 10.00

Sabtu:
• 18.00

COPYRIGHT © 2015 BERGEMA BY TIM KOMSOS ST. MARTINUS.