Menghujat Roh Kudus

Mrk. 3:26-30

Mrk. 3:26, “Demikianlah juga kalau Iblis berontak melawan dirinya sendiri dan kalau ia terbagi-bagi, ia tidak dapat bertahan, melainkan sudahlah tiba kesudahannya” (Et si Tatanas consurrexit in semetipsum et dispertitus est, non potest stare, sed finem habet).

Ungkapan “kalau Iblis berontak melawan dirinya sendiri dan kalau ia terbagi- bagi” bermakna tak mungkin Iblis dan setan-setan tak bersatu ketika melawan Kerajaan Allah. Bagi mereka, satu-satunya musuh sejati adalah Allah. Tak mungkin Iblis cum suis terpecah-belah ketika menghadapi Allah dan Kerajaan- Nya.

Tuhan Yesus datang mewartakan Kerajaan Allah. Maka, tak mungkin tuduhan para ahli kitab itu benar. Tuhan menyatakan tuduhan itu mengada-ada. Iblis pasti tak mau kerajaannya kalah melawan Kerajaan Allah. Karena itu, Iblis dan pasukannya bersatu, bukan terbelah-belah.

Mrk. 2:27, “Tetapi tidak seorang pun dapat memasuki rumah seorang yang kuta untuk merampas harta bendanya apabila tidak diikatnya dahulu orang kuat itu. Sesudah itu barulah dapat ia merampok rumah itu”. (Nemo autem potest in domum fortis ingressus vasa eius diripere, nisi prius fortem alliget; et tunc domum eius diripet.)

Orang kuat dalam perumpamaan ini adalah si Iblis. Orang yang mengikatnya adalah Tuhan Yesus. Dengan ini, Tuhan menyatakan bahwa diri-Nya lebih kuat daripada Iblis.

Mengapa perumpamaan ini memakai kata “merampas/merampok”? Bagaimana ini dipahami? Berhadapan dengan Iblis, memang Kristus merampok; dalam arti: merampas kembali jiwa-jiwa yang sebelumnya dicengkeram Iblis. Kita perlu ingat, sejak jatuhnya para malaikat – menjadi setan-setan – terjadi peperangan terus-menerus antara roh baik dan roh jahat. Kemenangan nal akan terjadi pada akhir zaman ketika kemuliaan Kristus dinyatakan sepenuhnya. Kerajaan Allah akan menang. Dengan kerangka peperangan inilah, Sang Kristus memakai istilah merampas/merampok. Kata ini tidak untuk dikenakan pada manusia, melainkan pada Iblis/setan.

Mrk. 3:28, “Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya semua dosa dan hujat anak-anak manusia akan diampuni, ya, semua hujat yang mereka ucapkan”. (Amen dico vobis: Omnia dimittentur fliis hominum peccata et blasphemiae, quibus blasphemaverint;)

Dosa artinya melanggar firman Allah. Hujat artinya menghina Allah. Menurut ayat ini, semua dosa dan hujat dapat diampuni. Pengampunan terjadi kalau ada pertobatan dari pihak manusia.

Mrk. 3:29-30, “Tetap apabila seorang menghujat Roh Kudus, ia tidak mendapat ampun selama-lamanya, melainkan bersalah karena berbuat dosa kekal. Ia berkata demikian karena mereka katakana bahwa Ia kerasukan roh Jahat”. (qui autem blasphemaverit in Spiritum Sanctum, non habet remissionem in aeternum, sed reus est aeterni delicti ”. Quoniam dicebant: “ Spiritum immundum habet ”. )

Apa artinya menghujat Roh Kudus? Menghina Roh Allah sebagai Iblis. Maknanya adalah tak bisa menerima kebaikan yang datang dari Allah. Kalau kebaikan Allah tak diterima, bagaimana mungkin orang diampuni? Bukankah pengampunan salah satu kebaikan Allah?

Baptisan:
Baptisan balita diadakan per 2 minggu sekali, baptisan dewasa per 1 tahun sekali.

Formulir dapat diunduh melalui tautan berikut:


Pernikahan:

Sakramen pernikahan dapat diadakan pada hari Sabtu atau Minggu. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Perminyakan:
Sakramen perminyakan sesuai dengan janji. Hubungi sekretariat di tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Data Wilayah

Baru pindah rumah dan tidak tahu masuk ke wilayah mana dan harus menghubungi siapa?

Jangan panik! Mang Umar ada solusinya! Silahkan kamu cek link ini untuk mencari data wilayah di paroki St. Martinus

Jadwal Pelayanan Sekretariat

Senin, Rabu, Kamis, Jumat: 07.30 – 12.00 & 16.40 – 19.00
Selasa, Sabtu: 07.30 – 12.00
Hari Minggu dan hari libur tutup

Alamat Sekretariat
Komplek Kopo Permai Blok H No. 4
Telp. 022-540-4263
Whatsapp +62 822-6055-3066

Jadwal Misa

Misa Harian
Senin – Sabtu di gereja pukul 06.00. Misa di Pastoran sementara waktu ditiadakan.

Minggu:
• 06.00
• 08.00
• 10.00

Sabtu:
• 18.00

COPYRIGHT © 2015 BERGEMA BY TIM KOMSOS ST. MARTINUS.