Dalam Surat Apostolik “Perkembangan Cepat” yang diterbitkan pada 24 Januari 2005. Bapa Paus Yohanes Paulus II, mengingatkan kita semua bahwa perkembangan cepat teknologi di bidang media jelas merupakan salah satu tanda kemajuan masyarakat dewasa ini (art.1). Teknologi menjadi bagian dari hidup manusia yang pada akhirnya mempengaruhi kepribadian seseorang. Tak hanya itu, perkembangan tersebut pada akhirnya sangat menentukan cara pikir, cara pandang, cara penampilan manusia.
Melalui surat ini, Bapa Suci hendak meneruskan semangat apa yang dikatakan Paus Paulus VI, “Gereja akan merasa salah di hadirat Tuhan jika ia tidak memanfaatkan sarana-sarana yang ampuh ini” (art. 2). Dengan kata lain, gereja dipanggil untuk menggunakan teknologi (media sosial) untuk menyebarkan Injil dan mengintegrasikan karya keselamatan dalam “budaya baru”, kekinian.
Melalui semangat dan refleksi Bapa Suci inilah, kita sebagai bagian dalam komunitas Kristiani disadarkan agar dapat mengambil langkah-langkah yang bijak dalam penggunaan sarana komunikasi, entah menggunakan media sosial sebagai pengembangan diri, pengembangan iman, bahkan hiburan sekalipun. Yang terpenting, kita perlu terdidik dan memiliki tanggung jawab dalam penggunaan komunikasi saat ini, seperti halnya dalam media sosial.
Untuk semakin bertanggung jawab, Paus memberikan dasar bagi pemahaman iman kita bahwa sejarah keselamatan memperlihatkan dan mendokumentasikan tentang komunikasi Allah dengan manusia dengan berbagai bentuk dan cara komunikasi. Salah satunya, kesempurnaan komunikasi itu terwujud dalam Sabda yang menjadi daging, dimana tindakan kasih Allah yang mewahyukan dirinya, disatukan dengan jawaban atau tanggapan iman oleh manusia hingga menghasilkan dialog (doa) yang subur (Art.5)
Yang perlu kita syukuri juga saat ini ialah kehadiran media (sosial) dan bentuk komunikasi digital lainnya yang sangat membantu kehidupan manusia. Akan tetapi, sebagai komunitas kristiani, semoga dengan iman dan dalam ketaatan pada terang Roh Kudus, sarana dunia ini dapat sungguh mewujudkan semangat kasih itu kepada Allah, sesama bahkan semesta.
Katekismus Gereja Katolik, n. 2494 mengatakan bahwa perkembangan positif media (sosial) dalam pelayanan untuk kesejahteraan umum merupakan tanggung jawab masing-masing dan setiap orang. Oleh karenanya, sebagai komunitas kristiani, kita dihadapkan pada tiga pilihan mendasar:pembinaan,partisipasi,dandialog (art.11);
Pertama, pembinaan. Agar media dikenal dan digunakan secara bijak dan tepat, perlu adanya pembinaan melalui Pendidikan tentang media sosial secara bertanggung jawab dan kritis. Hal ini pun menjadi rekomendasi baik bagi Gereja maupun Lembaga Pendidikan untuk senantiasa memberikan wadah atau sarana melalui berbagai kegiatan yang membantu setiap orang semakin memahami tentang cara berkomunikasi dalam media (sosial).
Kedua, partisipasi. Bapa suci mengingatkan bahwa media komunikasi adalah kebaikan yang ditujukan kepada seluruh umat manusia, maka dari itu, hendaknya ditemukan keikutsertaan luas (akses) dalam penyelenggaraannya, termasuk langkah-langkah hukum yang tepat. Perlu juga memupuk dan mengembangkan budaya tanggung jawab bersama.
Ketiga, dialog. Perlu diingat, media bisa menjadi “senjata” perusak jika digunakan untuk menyuburkan ketidakadilan dan pertentangan. Maka, sejatinya media hendak digunakan dengan bijak karena sungguh dapat berperan memajukan dialog, dengan menjadi sarana komunikasi yang timbal balik hingga terwujudnya solidaritas dan perdamaian.